Salah satu ajaran Islam adalah menganjurkan wanita untuk memakai jilbab yang dapat menutupi seluruh tubuh. Yang dimaksud adalah cadar yang sampai sekarang masih menjadi khilafiyah wajib atau sunnah.
Namun ada kabar menyedihkan bagi teman yang beragama Islam dimana saudari kita muslim di Prancis yang mengenakan burka terancam akan dikenai denda sebesar 750 euro (sekitar Rp 9 juta). Perihal denda tersebut dicantumkan dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diperkenalkan pimpinan mayoritas parlemen Prancis.
Jean-Francois Cope yang memimpin partai UMP di Majelis Nasional mengatakan, kaum pria yang memaksa istri-istri mereka mengenakan burka juga akan dikenai denda yang bahkan lebih berat.
"Usulan ini akan melarang menutupi wajah di tempat-tempat publik dan di jalan-jalan, dengan pengecualian event-event budaya khusus atau karnaval," kata Cope pada media Le Figaro seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (8/1/2010).
Dikatakan Cope, RUU ini akan disampaikan dalam dua pekan mendatang. RUU baru akan masuk untuk diperdebatkan di parlemen setelah pemilihan regional Maret mendatang.
Pimpinan mayoritas parlemen Prancis itu menekankan, burka harus dilarang untuk membela hak-hak kaum perempuan. "Kita bisa mengukur modernitas masyarakat dengan caranya memperlakukan dan menghormati perempuan," ujar Cope.
Saat ini kubu-kubu politik di Prancis terpecah soal apakah akan melarang burka. Kubu oposisi, partai Sosialis pekan ini menyatakan menolak aturan soal pelarangan burka. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan hidayah kepada mereka yang merupakan negara yang "katanya" menjunjung HAM. Mohon doa dari teman teman muslim di seluruh dunia.
Dikutip seperlunya dari detik.com
Namun ada kabar menyedihkan bagi teman yang beragama Islam dimana saudari kita muslim di Prancis yang mengenakan burka terancam akan dikenai denda sebesar 750 euro (sekitar Rp 9 juta). Perihal denda tersebut dicantumkan dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diperkenalkan pimpinan mayoritas parlemen Prancis.
Jean-Francois Cope yang memimpin partai UMP di Majelis Nasional mengatakan, kaum pria yang memaksa istri-istri mereka mengenakan burka juga akan dikenai denda yang bahkan lebih berat.
"Usulan ini akan melarang menutupi wajah di tempat-tempat publik dan di jalan-jalan, dengan pengecualian event-event budaya khusus atau karnaval," kata Cope pada media Le Figaro seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (8/1/2010).
Dikatakan Cope, RUU ini akan disampaikan dalam dua pekan mendatang. RUU baru akan masuk untuk diperdebatkan di parlemen setelah pemilihan regional Maret mendatang.
Pimpinan mayoritas parlemen Prancis itu menekankan, burka harus dilarang untuk membela hak-hak kaum perempuan. "Kita bisa mengukur modernitas masyarakat dengan caranya memperlakukan dan menghormati perempuan," ujar Cope.
Saat ini kubu-kubu politik di Prancis terpecah soal apakah akan melarang burka. Kubu oposisi, partai Sosialis pekan ini menyatakan menolak aturan soal pelarangan burka. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan hidayah kepada mereka yang merupakan negara yang "katanya" menjunjung HAM. Mohon doa dari teman teman muslim di seluruh dunia.
Dikutip seperlunya dari detik.com
prancis, inggris n beberapa negara eropa kasusnya sama sob. didenda juga
BalasHapuskaya' gitu ya yang namanya demokrasi???
BalasHapusmana demokrasi yang mereka banggakan?? jika make cadar aja dilarang atw didenda??
kebebasan yang mereka dengung2kan juga.. hanya kebebasan yang memihak kepentingan mereka.
semoga Allah menghancurkan mereka.
Menghormati kaum perempuan sih bagus..tapi kalau begitu caranya malah mengekang kebebasan beragama malah..
BalasHapus@ rae zen / HAPIA : begitulah negara barat mengagungkan demokrasi sedangkan mereka tidak demokratis
BalasHapus@ wiwiy : setuju dinda