Di akhir zaman sekarang ini, telah nampak praktek riba tersebar di mana-mana karena disebabkan kaum muslimin tidak mengetahui hakekat dan bentuk riba. Mungkin pula mereka tidak mengetahui bahayanya. Apalagi di akhir zaman seperti ini, orang-orang begitu tergila-gila dengan harta sehingga tidak lagi memperhatikan halal dan haram. Sungguh, benarlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari no. 2083)
Dalam era modern saat ini, kebutuhan akan kendaraan sangat penting bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. Hal ini berimplikasi banyaknya masyarakat mengajukan leasing untuk memiliki motor maupun mobil, padahal ini termasuk salah satu bentuk riba.
Saat ini ada program mocash yang dikembangkan oleh PT. BEST Indonesia yang memudahkan masyarakat memiliki mobil tanpa riba. Cukup dengan memasarkan produk dan mengajak rekan untuk bergabung di bisnis ini, maka akan semakin mudah untuk mendapatkan mobil gratis tanpa riba.
Jika ingin tahu lebih lanjut, bisa klik disini